- 1.Tujuan Program Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa) adalah untuk memotivasi mahasiswa dan membantu meringankan beban orang tua akan biaya pendidikan agar anak-anaknya dapat melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi dan selesai tepat pada waktunya
- 2.Sasaran Program ini adalah Mahasiswa Diploma 3 atau Diploma 4 (D3/D4) serta Mahasiswa Strata 1 (S1)
- 3.Syarat:
- Bertempat tinggal di Jakarta (KTP) dan kuliah di Perguruan Tinggi Jakarta di bawah koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah III dan KOPERTAIS Wilayah I untuk Perguruan Tinggi Keagamaan.
- Saat mengajukan permohonan usia maksimum 25 tahun, dan belum menikah yang dibuktikan dengan Surat keterangan dari lurah setempat.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00
- Dari golongan Keluarga Tidak Mampu dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah setempat.
- Bersedia mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Yayasan Beasiswa Jakarta (tertulis)
- Mendapat persetujuan dari orang tua/wali (tertulis)
- Tidak sedang memperoleh beasiswa dari lembaga/institusi lain.
- 4.Tata Cara Pengajuan:
- Pendaftaran dilakukan secara online yang dapat diakses di www.beasiswajakarta.com.
- Setelah melakukan pendaftaran online, berkas dikirim langsung oleh pemohon kepada petugas Sekretariat Yayasan Beasiswa Jakarta dengan penyampaian berkas sebagai berikut :
- Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Umum Yayasan Beasiswa Jakarta
- Surat pernyataan tertulis sanggup mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Yayasan Beasiswa Jakarta
- Surat keterangan persetujuan orang tua/wali
- Surat keterangan dari Dekan/Ketua jurusan bahwa Mahasiswa masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan berlakuan baik
- Surat keterangan dari Bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi, yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak sedang memperoleh beasiswa dari manapun
- Fotocopy Transkrip Nilai Semester Terakhir (IPK minimal 3.00)
- Surat keterangan tidak mampu dari lurah setempat.
- Surat keterangan belum menikah dari lurah setempat.
- Melampirkan foto kopi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Mahasiswa.
- Saat mengajukan permohonan mahasiswa sudah duduk di akhir semester genap:
- Semester 2 atau 4 (untuk D3/D4), dan
- Semester 2, 4, atau 6 (untuk S1)
- Pendaftaran dibuka tanggal 1 Agustus s/d tanggal 30 Agustus, setiap tahun.
- 5.Lain – lain :
- Bantuan Biaya Pendidikan dapat dihentikan apabila mahasiswa:
- IPK kurang dari 3.00
- Pindah kuliah atau tempat tinggal keluar kota Jakarta
- Cuti kuliah
- Menunjukkan sikap tidak terpuji (laporan dari pihak Perguruan Tinggi)
- Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa), diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer ke rekening buku tabungan (Bank DKI) mahasiswa yang bersangkutan
- Bantuan Biaya Pendidikan dapat dihentikan apabila mahasiswa: